Skip to main content
Asal-Usul Pekerja Informal di Indonesia
Esai / Opini
Asal-Usul Pekerja Informal di Indonesia (Bagian I)
Diskusi mengenai laju sektor informal di Indonesia coba dipantik oleh media massa belakangan ini. Banyaknya orang Indonesia, tak terkecuali kaum muda, yang memilih bekerja di sektor informal. Inilah mengapa tema ini penting untuk dibahas.

SEKTOR ini berada dalam kondisi yang sangat rentan karena karakteristiknya yang berada di luar legalitas ketenagakerjaan, baik terkait waktu kerja, upah, maupun status pekerja itu sendiri. Para pekerjanya, tak terlindungi mekanisme hukum dan sepenuhnya berada di wilayah abu-abu ciptaan perusahaan aplikasi penyedia jasa.

Adalah Tempo yang berupaya untuk mendiskusikan tema tersebut dalam segmen Tempo Explained dengan judul Ini Yang Terjadi Jika Pekerja Informal Indonesia Semakin Banyak. Menurut Tempo tumbuhnya tenaga kerja di sektor informal dalam 5 tahun terakhir disebabkan lonjakan PHK besar-besaran. Guna membuktikan hal ini, Tempo mengutip data dari Kementrian Ketenagakerjaan yang menyebut, jumlah korban PHK naik 32% atau 42.385 orang per Juni 2025 dari periode yang sama tahun lalu.

Tempo juga mensinyalir 3 faktor lain yang menjadi penyebab mengapa pekerja informal menjamur di Indonesia: pertama, lapangan kerja formal yang kian menyempit. Tempo menganggap, turunnya penyerapan tenaga kerja di sektor informal dipacu realisasi investasi yang lebih banyak disalurkan ke sektor non-tradable (jasa).

Sementara itu investasi pada sektor tradable (esktraktif, manufaktur, pertanian) lebih banyak mengalir pada industri padat modal semacam pertambangan yang memang tidak banyak menyerap tenaga kerja. Sementara sektor manufaktur yang cenderung banyak menyerap tenaga kerja mengalami penurunan daya saing.

Kedua, munculnya ekonomi digital atau gig economy. Dengan lapangan kerja formal yang menyempit dan juga tingginya angka PHK, banyak pekerja kemudian beralih ke sektor ekonomi digital yang menawarkan proyek atau kontrak jangka pendek tanpa proses rekrutmen yang panjang. Laporan dari International Labour Organization membuktikan, 6 dari 10 pekerja di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, bekerja di sektor tersebut mulai dari ojek online, kurir makanan, hingga freelancer.

Ketiga, rendahnya pendidikan masyarakat Indonesia. Menurut Tempo, kualitas pendidikan masyarakat Indonesia juga mempengaruhi pertumbuhan pekerja informal. Rerata Angkatan kerja di Indonesia—lebih dari sepertiga—belum lulus SD, dan jumlah pekerja yang telah memperoleh gelar diploma atau sarjana hanya 3,66 juta orang atau sekitar 2% persen dari total angkatan kerja secara kesuluruhan.

Secara implisit, faktor ini menyebabkan pekerja kesulitan untuk masuk ke sektor formal karena mayoritas perusahaan menetapkan standar lulusan sarjana atau minimal SMA ketika merekrut calon pekerja.

BACA JUGA : Live Shopping dan Krisis Iklim

Bagi Tempo, menjamurnya pekerja informal yang disebabkan oleh 3 faktor di atas memiliki dampak yang negatif terhadap kesejahteraan pekerja informal itu sendiri dan kualitas pertumbuhan ekonomi. Yang pertama, terkait pada hak-hak pekerja informal yang umumnya diabaikan perusahaan atau pemberi kerja karena ketiadaan regulasi yang mengatur hal tersebut.

Yang terakhir, mengacu pada efek jangka panjang dari membludaknya pekerja informal, di mana daya beli masyarakat kian menurun dan berkurangnya kontribusi pemasukan negara dalam wujud pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

Dengan masalah di atas, menurut Tempo, perlu bagi negara untuk melindungi hak-hak pekerja informal agar setidaknya setara dengan pekerja formal seperti, pemenuhan jaminan sosial, pesangon dsb. Tempo menunjuk pada Spanyol yang sudah mengakui pengendara ojol Uber dan Kify sebagai pekerja formal yang memperoleh akses atas jaminan sosial. Atau Singapura yang menerapkan Proggresive Wage Model yang mengatur peningkatan kesejahteraan pekerja informal secara sistematis dengan struktur jenjang karir yang jelas.

Di tempat lain, Kompas juga turut membahas problem menjamurnya pekerja informal melalui segmen program Bahas Peristiwa dengan judul Indonesia Dikepung Pekerja Sektor Informal, Ini Efeknya. Penjelasan yang ditawarkan oleh Kompas pada dasarnya memiliki kesamaan dengan Tempo, walau analisisnya tidak sedetail yang dilakukan Tempo.

Kompas menunjuk pada sempitnya lapangan kerja formal, gelombang PHK besar-besaran, dan kemudahan akses untuk masuk ke sektor Gig Economy sebagai penyebab atas masalah tersebut.Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Indonesia tak turut disertakan Kompas.

Menurut Kompas pula, dampak yang ditimbulkan pun sama, di mana kualitas pertumbuhan ekonomi menurun karena produktivitas rendah, pajak yang lesu, dan daya beli masyarakat yang melemah. Dengan ini, solusinya, “pemerintah bersama dunia usaha perlu mencari cara untuk mempercepat perputaran roda ekonomi.

Harapannya, lapangan kerja formal bisa bertambah sehingga asa untuk menambah kesejahteraan warga ikut terdongkrak. Apalagi, mengingat kondisi dari pekerja informal sendiri yang riskan, di mana mereka tak memperoleh dan sulit mengakses jaminan sosial semacam BPJS.

BACA JUGA : Transendental Puasa dan Puisi

Perlu diakui, terdapat kemajuan dalam diskusi mengenai sektor informal yang dilontarkan media massa; setidaknya mereka tak lagi meromantisir kondisi sektor informal. Mereka mengakui, besarnya kuantitas pekerja informal, lama-kelamaan memiliki dampak yang serius, baik pada kesejahteraan pekerja maupun kualitas pertumbuhan ekonomi. Hanya saja, cara Tempo dan Kompas memahami penyebab membanjirnya sektor informal sebenarnya begitu simplistik.

Pertama-tama saya perlu menegaskan, apa yang terjadi pada pekerja informal bukanlah tren baru-baru ini, melainkan memiliki rentang waktu yang panjang berkenaan dengan kegagalan negara dalam mengintegrasikan sektor industrialisasi dan pertanian. Ini mengingat, sebagaimana akan saya perjelas nanti, reorganisasi neoliberal pada tahun 1980-an mendorong negara untuk mengadopsi strategi EOI (export-oriented industrialisation) yang memang memiliki kecenderungan sedikit menyerap tenaga kerja.

Sementara di sisi lain, penghapusan subsidi besar-besaran di sektor pertanian mengakibatkan petani kehilangan insentif untuk melanjutkan usaha pertanian. Hal ini dipadu dengan persoalan lama terkait dengan tingginya ketimpangan lahan di pedesaan dan absennya pembangunan teknis pertanian yang memaksa banyak petani kecil meninggalkan sektor pertanian.

Sementara pada faktor munculnya gig economy, akan lebih tepat bilamana sektor tersebut disebut bukan sebagai penyebab dari menjamurnya pekerja informal itu sendiri, melainkan adalah salah satu dari model ekonomi informal kiwari dengan karakteristik di mana “buruh dibayar dengan murah (underpaid), waktu kerja di luar batas normal (overtime), kerja berlebih (overwork), tidak memiliki perlindungan sosial, dan ketiadaan jaminan pendapatan layak dalam jangka panjang.”

Hubungan informalitas antara pengusaha-pekerja yang coba diberlakukan dalam sektor tersebut, tentu saja demi mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya—sebuah kecenderungan umum dari banyak perusahaan sejak reorganisasi neoliberal pada tahun 1980-an.

Dan narasi bahwa banyak pekerja di Indonesia tidak bisa masuk dalam sektor formal karena rerata dari mereka adalah lulusan SD, agaknya perlu dipertimbangkan ulang. Memang pekerja dengan lulusan sarjana mungkin lebih memiliki akses dan fasilitas untuk masuk ke sektor formal. Namun bila kita menengok data dari Kemnaker dan Sakernas edisi Februari 2025 oleh BPS yang diolah kembali oleh LPEM FEB UI menunjukkan, ada sekitar 14,04% dari 38,09% pekerja lulusan diploma ke atas yang memperoleh upah di bawah UMK.

Selain menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak sepenuhnya dapat menjamin seseorang memiliki penghasilan yang layak (jika tidak bisa disebut tinggi), data tersebut juga menegaskan bahwa terdapat kecenderungan “di mana banyak lulusan sarjana yang justru tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, membuatnya banyak bekerja di sektor informal.”

BACA JUGA : Culasnya Ekonomi Sacet

Bila bersandar pada data tersebut, itu artinya, ada sekitar 5,46 juta orang dari 19,13 juta pekerja lulusan diploma ke atas yang membenamkan diri dalam sektor informal. Jumlah yang seperempat itu ditambah dengan banyaknya lulusan sarjana yang masih menganggur yang mana angkanya menembus 1,1 juta orang pada tahun 2025.

Dengan demikian, dapat disimpulkan, banyak orang yang memiliki gelar sarjana tetap kesulitan untuk masuk dalam sektor formal, kendati sektor tersebut secara umum mensyaratkan kriteria sarjana bagi calon pekerjanya.

Berdasar pada problem di atas, tulisan ini akan menawarkan perspektif lain dalam menjelaskan penyebab munculnya dan kemudian membludaknya pekerja informal di Indonesia. Dalam hal ini, tesis yang akan saya kemukakan adalah, keterputusan relasi industrialisasi dan pertanian menyebabkan banyak orang mencari penghidupan di sektor informal, sebagaimana sudah saya singgung di atas.

Namun sebelum itu, saya akan mencoba menjelaskan terlebih dahulu konsep Surplus Populasi Relatif yang kemudian saya kaitkan dengan perkembangan kapitalisme kiwari. Ini menyediakan kerangka teoritik yang berguna untuk memahami karakter kontradiktif dalam kapitalisme yakni, menyerap sekaligus membuang tenaga kerja.

Surplus Populasi Relatif & Neoliberalisme

Habibi (2016) dan Habibi & Juliawan (2018) telah menjelaskan dengan apik bagaimana asal-usul munculnya dan perkembangan sektor informal di Indonesia. Mereka menganalisis sektor tersebut menggunakan konsep Surplus Populasi Relatif (SPR) yang dipakai Karl Marx untuk menjelaskan “tentara cadangan pekerja” di Inggris pada abad ke-19.

Menurut Marx, SPR adalah populasi berlebih yang muncul karena kapitalis mengejar nilai-lebih relatif dengan memperkenalkan mesin-mesin baru (kapital konstan) sehingga banyak pekerja (kapital variabel) terlempar dari sektor produksi. Namun, Marx menegaskan, populasi berlebih tersebut, di mata koin yang lain, menjadi kondisi yang diperlukan bagi akumulasi kapital terkait ekspansi, mendisiplinkan pekerja, sekaligus memainkan fungsi upah.

Marx kemudian membagi 4 golongan yang termasuk dalam populasi berlebih tersebut yakni, pertama, populasi mengambang (floating). Ini adalah jenis populasi yang kadang ditolak dan ditarik kembali dalam proses produksi. Pada pengamatan Marx di Inggris, populasi ini mewujud pada sejumlah laki-laki yang direkrut kerja di pabrik pada usia anak-anak, namun diberhentikan di usia dewasa.

Dalam konteks sekarang, populasi ini mewujud pada pekerja kontrak atau outsourching yang dapat ditarik dan disingkirkan sewaktu-waktu mengikuti dinamika flesibilitas pasar tenaga kerja yang mulai diberlakukan sejak tahun 1980-an. 

Kedua, populasi terpendam (latent). Populasi ini mewakili mereka yang bekerja di sektor pertanian di pedesaan yang berada di ambang transisi menjadi proletariat perkotaan atau manufaktur. Mereka akan menjadi cadangan tenaga kerja yang sebenarnya ketika mereka sudah tak menguasai lahan lagi, entah akibat proletarianisasi dan diferensiasi kelas. 

BACA JUGA : Media Lokal Alternatif Berbasis Koperasi

Ketiga, populasi stagnan. Populasi ini mewakili mereka yang menjadi bagian dari pekerja aktif tetapi dengan kondisi pekerjaan tak teratur yang begitu ekstrem. Kondisi hidupnya berada di bawah rata-rata kelas pekeja yang dicirikan dengan upah minim dan jam kerja yang maksimum. Mereka terdiri dari pekerja yang berada di sektor domestik, industri rumah tangga atau mereka yang kini disebut sebagai pekerja informal.

Keempat, populasi kemiskinan (pauperism). Populasi ini terdiri dari “mereka yang terdemoralisasi dan compang-camping, serta mereka yang tidak mampu bekerja, terutama orang-orang yang menyerah karena ketidakmampuan beradaptasi akibat pembagian kerja.” Dalam konteks ini, penting untuk menimbang mereka yang berada di usia kerja tetapi tak dapat menemukan pekerjaan (pengangguran) sebagaimana umum terjadi dalam negara berkembang macam Indonesia.

Menurut Habibi & Juliawan, konsep ini berguna dalam melacak usul munculnya pekerja yang dianggap hidup dalam ketidakpastian penghasilan, tanpa jaminan sosial, dan ketidakamanan pekerjaan secara dinamis. Ini yang membedakan dengan konsep pekerja prekariat ala Guy Standing—yang sempat di bahas Tempo di tempat lain—yang cenderung statis dalam menjelaskan kemunculan pekerja dengan kondisi demikian.

Oleh karena itu, mereka mengadaptasikan konsep tersebut dalam konteks neoliberalisme, sebagai model kapitalisme kontemporer. Sebagaimana didefinisikan Harvey, neoliberalisme adalah sekumpulan gagasan yang mengklaim bahwa kesejahteraan manusia dapat ditingkatkan apabila kebebasan dan keterampilan kewirausahaan individu dibebaskan dalam kerangka institusional yang diindikasikan oleh penerapan hak milik privat, pasar bebas, dan perdagangan bebas.

Pada aplikasinya, praktik ini umumnya diwujudkan melalui kebijakan privatisasi, deregulasi, dan liberalisasi ekonomi yang ujungnya akan membawa pada persaingan di seluruh sektor ekonomi. Dalam kerangka ini, negara memiliki peran untuk menjamin dan memelihara agar proses tersebut dapat berjalan dengan sempurna tanpa ada rintangan.

Ini diwujudkan melalui penciptaan iklim investasi yang baik tak peduli bila kemudian mengorbankan nilai sosial atau lingkungan. Berdasar pada penjelasan ini, akan sangat mudah diterka bahwa negara memiliki kepentingan untuk membela kapital, sehingga adalah omong kosong bahwa negara memiliki peran netral sebagaimana sering digaungkan oleh eksponen neoliberal.

Neoliberalisme tentu saja membawa banyak perubahan utamanya dalam konteks pembangunan. Di sini neoliberalisme mentransformasi “pembangunan nasional” yang bertumpu pada pembagian kerja nasional menjadi “globalisme neoliberal pascakolonial” yang bertumpu pada pembagian kerja internasional.

Sebagaimana umum dipahami, pada model pembangunan nasional atau yang kemudian lebih dikenal dengan ISI (Industrialisasi Substitusi Impor), negara memiliki peran aktif dalam mengejar kebijakan yang berorientasi ke dalam guna membangun dan memperluas pasar nasional. Paradigma ini diwakili beberapa negara di Asia Timur pada periode pascaperang dengan kemampuannya dalam memadukan sektor industri dan pertanian agar terpadu.

BACA JUGA : Heiii (Siapa) Antek Asing!

Sayangnya, neoliberalisme menundukkan kedua sektor tersebut ke dalam pembagian kerja internasional yang mendukung produksi komoditas global. Strategi ini dikenal dengan Industrialisasi Berorientasi Ekspor (Export-Oriented Industrialisation/EOI) yang mendorong negara untuk memproduksi komoditas untuk pasar dunia sembari memanfaatkan penuh “keunggulan komparatif” mereka seperti sumber daya alam dan tenaga kerja yang relatif melimpah.

Kendati menyediakan lapangan kerja, strategi EOI sebenarnya memiliki keterbatasan. Ini mengingat strategi tersebut mensyaratkan negara dalam keterhubungannya dengan pasar dunia sehingga produsen dan perekonomian nasional ditempatkan dalam persaingan global. 

Akibatnya, perluasan kerja upahan akan terhenti atau bahkan lenyap karena rasionalisasi dan otomatisasi yang mengambil wujud teknologi dan efisiensi tenaga kerja diterapkan dalam persaingan antara negara. Singkatnya, strategi tersebut berperan dalam menyerap sekaligus membuang tenaga kerja di sektor industri modern.

Di samping itu, neoliberalisme juga berimbas pada sektor pertanian, di mana pemotongan subsidi dan pengenalan tanaman komersial sekaligus intensifikasi teknologi baru memaksa petani yang dianggap “tidak produktif” untuk meninggalkan sektor pertanian.

Mereka yang tersingkir dari sektor pertanian tersebut, sayangnya tak bisa masuk ke sektor industri karena kecenderungan dari EOI sendiri yang memang tak banyak menyerap tenaga kerja.

Pada bagian selanjutnya, saya akan menerangkan bagaimana proses ini berlangsung dalam konteks lintasan historis pembangunan di Indonesia sebagaimana diulas dengan baik sebelumnya oleh Habibi (2016). Saya juga akan menjelaskan bagaimana pembangunan tersebut menciptakan orang-orang yang dalam diskusi di muka disebut dengan SPR.

Penjelasan tentang siapa dan bagaimana kondisi SPR akan juga ditengahkan dalam diskusi tersebut. Ini kemudian ditutup dengan sebuah refleksi terkait dengan pentingnya pengorganisiran pada mereka yang disebut dengan SPR. (bersambung)

 


Kami menerima tulisan opini/esai Anda. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat dan kemauan dalam berpendapat dan berekspresi melalui tulisan. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama merawat demokrasi. Untuk selengkapnya, baca PANDUAN kami.